Arsip Blog

Franchise Syari’ah

Dalam tulisan kali ini saya ingin membahas secara ringkas tentang Franchise Syari’ah.

Seperti apa itu Franchise Syari’ah ?

Konsep Franchise yang berkembang sekarang ini sebenarnya cukup bagus, namun nuansa kapitalis masih sangat terasa. Selain itu, juga cenderung lebih menguntungkan Franchisor & cenderung lebih merugikan franchisee.

Secara umum, dalam konsep Franchise biasanya franchisor akan mengenakan kepada franchisee beberapa hal, yaitu: franchise fee & royalty fee.

Franchise fee biasanya dibebankan ke franchisee untuk jangka waktu tertentu (biasanya 5 tahun). Sedangkan royalty fee biasanya dihitung dari omzet penjualan.

Menurut saya, di sini ada ketidakadilan. Mengapa ? Karena penerapan franchise fee berarti franchisor sudah mengambil untung di depan, sedangkan usaha belum berjalan.

Penghitungan royalty fee dari omzet penjualan juga mencerminkan ketidakadilan, karena berarti si franchisor tidak menanggung risiko. Walaupun usaha tersebut rugi, sepanjang ada penjualan, franchisor tetap dapat royalty.
Read the rest of this entry